Wednesday 23 July 2014

Aset Tak Berwujud (Intangible Asset)

Aset tak berwujud merupakan aset non moneter teridentifikasi tanpa wujud fisik, yaitu hak-hak istimewa atau posisi yang menguntungkan guna menghasilkan pendapatan (Wikipedia). Barney (1991) dalam Komnenic dan Pokrajcic (2012) menyebutkan bahwa aset tak berwujud merupakan sesuatu yang bernilai, langka, tidak tergantikan dan sulit untuk ditiru sehingga diperlakukan sebagai aset strategis yang mampu menghasilkan keuntungan kompetitif yang berkelanjutan dan kinerja keuangan yang unggul.
           
Warren et al (2005:256) mendefinisikan aset tak berwujud sebagai aktiva jangka panjang yang bermanfaat bagi perusahaan dan tidak untuk dijual serta tidak terlihat secara fisik. SAP dalam Tanjung (2008:151) mendefinisikan aset tak berwujud sebagai aset nonkeuangan yang dapat diidentifikasi dan tidak mempunyai wujud fisik serta dimiliki untuk digunakan dalam menghasilkan barang atau jasa atau digunakan untuk tujuan lainnya, termasuk hak atas kekayaan intelektual. Organization for Economic and  Development-OECD (2011) mengelompokkan aset tak berwujud ke dalam tiga tipe sebagai berikut:
1.      Informasi komputerisasi, seperti perangkat lunak dan basis data.
2.      Properti inovatif, seperti penelitian dan pengembangan (ilmiah dan non ilmiah), hak cipta, desain, dan merek dagang.

3.   Kompetensi ekonomi, meliputi ekuitas merek, modal manusia spesifik, jaringan yang berhubungan dengan orang-orang ataupun institusi, keterampilan organisasi yang meningkatkan efisiensi perusahaan, dan aspek pengiklanan dan pemasaran.

0 komentar:

Post a Comment